www.livemint.com

Pemerintah India melalui Menteri IT Ashwini Vaishnaw bertemu industri game online membahas implementasi Undang-Undang Gaming Online 2025. UU ini secara resmi melarang semua game online berbasis uang dan mendorong eSports serta game berbasis keterampilan. Pelanggaran dapat dikenakan hukuman penjara hingga 3 tahun dan denda hingga Rp20 miliar, dengan sanksi lebih berat bagi pelanggar berulang. Bank dan perusahaan fintech telah meminta panduan jelas untuk implementasi dan waktu untuk membangun sistem pemblokiran transaksi. Banyak perusahaan game besar telah menutup layanan berbasis uang mereka secara sukarela, namun pemerintah masih menghadapi tantangan dalam mengatasi platform asing.
Masih Seputar teknologi

Alibaba Gemparkan Industri Chip, Kembangkan Sendiri untuk AI

OpenAI Siapkan Data Center AI Raksasa di India, Bagian Proyek Stargate Rp7.800 Triliun!

Indosat Minta Maaf Sinyal Hilang di Solo & Sekitarnya, Layanan Kembali Normal

Bocoran: Apple Percepat Otomatisasi Manufaktur, Kurangi Ketergantungan Tenaga Kerja

Guncang Pasar! Huawei Salip Apple Jadi Raja Smartwatch Global Q2 2025

Indosat Lumpuh! Ratusan Pengguna Ngamuk, Sinyal Hilang Total di Berbagai Kota

TikTok Live Kembali Aktif di Indonesia, Sempat Hilang Buntut Demo Kekerasan

TikTok Aktifkan Kembali Fitur Live Usai Demo, Komdigi Bantah Perintah

Indosat & Cisco Resmi Luncurkan Sovereign SOC, Perkuat Keamanan Siber Nasional

Bahaya! Penipu Kirim Video Demo Palsu Berkedok APK, Data Pribadi Terancam Dicuri

Xiaomi Tarik Power Bank 33W 20.000 mAh, Berisiko Panas Berlebih dan Kebakaran