news.okezone.com

Polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan ajakan aksi demo pelajar yang berujung ricuh. Delpedro, bersama lima orang lainnya, diduga berperan sebagai admin akun Instagram LF yang berkolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi. Penetapan ini berdasarkan pemantauan aksi anarkis pada 25 dan 28 Agustus 2025 yang dipicu siaran langsung media sosial, memancing pelajar datang ke Gedung DPR/MPR RI.
Masih Seputar nasional

Harga Beras Melonjak di 214 Daerah, Mentan Amran Perintahkan Bulog Jual Beras Premium Besar-besaran!

Ilham Habibie Diperiksa KPK, Ungkap Korupsi Bank BJB dan Mobil Warisan BJ Habibie

PKS Perintahkan Fraksi Kawal Reformasi Polri, Desak Usut Tuntas Kematian Ojol

BEM SI Desak DPR Usut Kekerasan & Tudingan Makar Prabowo ke Demonstran

Celios Desak Prabowo Copot Sri Mulyani, Tuntut Pajak Kekayaan & Pangkas Polri

Mahasiswa Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kekerasan Aksi dan Dugaan Makar Prabowo

KPK Panggil Legislator Demokrat Iman Adinugraha Terkait Korupsi Dana CSR BI

BPKH Dukung Penuh KPK Ungkap Korupsi Kuota Tambahan Haji 2024

Terungkap! Tersangka Pelindasan Ojol Kompol K Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan

KPK Bongkar Modus Korupsi Kuota Haji 2024, BPIH Jadi Sorotan

KPK Dalami Korupsi Dana CSR BI-OJK, 12 Saksi Diperiksa di Cirebon