Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Penghasut Demo Rusuh Jakarta, Termasuk Direktur Lokataru

kabar24.bisnis.com

image cover

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait demonstrasi rusuh di Jakarta pada 25 Agustus 2025. Para tersangka, termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan admin akun media sosial, diduga melakukan penghasutan terhadap pelajar dan masyarakat. Mereka dituduh berkolaborasi menyebarkan ajakan demo, bahkan beberapa di antaranya diduga mengajak pengrusakan, yang berujung bentrok dengan aparat keamanan.