kabar24.bisnis.com

Organisasi aktivis HAM Lokataru Foundation mengecam keras Polda Metro Jaya atas penangkapan Direktur Delpedro Marhaen. Lokataru menilai tuduhan provokator terhadap Delpedro terlalu kejam dan merupakan bentuk 'playing victim' dari kepolisian. Selain itu, prosedur penangkapan diduga menyalahi KUHP karena Delpedro langsung ditetapkan tersangka tanpa pemeriksaan awal.
Masih Seputar nasional

Harga Beras Melonjak di 214 Daerah, Mentan Amran Perintahkan Bulog Jual Beras Premium Besar-besaran!

Ilham Habibie Diperiksa KPK, Ungkap Korupsi Bank BJB dan Mobil Warisan BJ Habibie

PKS Perintahkan Fraksi Kawal Reformasi Polri, Desak Usut Tuntas Kematian Ojol

BEM SI Desak DPR Usut Kekerasan & Tudingan Makar Prabowo ke Demonstran

Celios Desak Prabowo Copot Sri Mulyani, Tuntut Pajak Kekayaan & Pangkas Polri

Mahasiswa Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kekerasan Aksi dan Dugaan Makar Prabowo

KPK Panggil Legislator Demokrat Iman Adinugraha Terkait Korupsi Dana CSR BI

BPKH Dukung Penuh KPK Ungkap Korupsi Kuota Tambahan Haji 2024

Terungkap! Tersangka Pelindasan Ojol Kompol K Pernah Jadi Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan

KPK Bongkar Modus Korupsi Kuota Haji 2024, BPIH Jadi Sorotan

KPK Dalami Korupsi Dana CSR BI-OJK, 12 Saksi Diperiksa di Cirebon