Komnas Perempuan Tegaskan Peran Krusial Polwan Terapkan UU TPKS
Komnas Perempuan menegaskan peran krusial Polwan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU ini mewajibkan penanganan korban berbasis hak asasi manusia. Komnas Perempuan juga menyoroti keterbatasan jumlah Polwan, khususnya di daerah terpencil, serta pentingnya dukungan layanan berbasis gender untuk memperkuat kinerja mereka. Apresiasi diberikan atas pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak.
Berita Terbaru

iPhone Lipat Apple: Kamera Bawah Layar 24 MP, Resolusi Tertinggi di Dunia

Pep Guardiola Terang-terangan Kangen Jürgen Klopp, Akui Rivalitasnya Bikin Lebih Baik

MPR RI: Pelestarian Wayang Harus Konsisten, Jangan Sampai Punah!

Brasil Selatan Diterjang Tornado: 5 Tewas, 130 Terluka Parah

Usai Digugat Cerai, Julia Prastini Tampil Tanpa Hijab Bersama Pria Diduga Selingkuhan

Raup Cuan Rp100 Ribu Sehari: Deretan Aplikasi Penghasil Uang Populer

Daya Tahan Baterai Ponsel: Bukan Hanya Angka mAh, Ini Penentunya

Prediksi Liga Inggris: MU Terancam, Tottenham Unggul di Kandang

Dishub Jepara Tambah Jadwal Kapal ke Karimunjawa, Antisipasi Lonjakan Wisatawan

RSF Sudan Setujui Gencatan Senjata, Siap Berunding Akhiri Perang
