Komnas Perempuan Tegaskan Peran Krusial Polwan Terapkan UU TPKS

news.republika.co.id

Komnas Perempuan menegaskan peran krusial Polwan dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU ini mewajibkan penanganan korban berbasis hak asasi manusia. Komnas Perempuan juga menyoroti keterbatasan jumlah Polwan, khususnya di daerah terpencil, serta pentingnya dukungan layanan berbasis gender untuk memperkuat kinerja mereka. Apresiasi diberikan atas pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak.

Cari berita serupa