www.liputan6.com

Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus penjarahan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya. Laporan penjarahan ini diajukan oleh kuasa hukum Sahroni pada 1 September 2025. Sebelumnya, lima saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Penyidik masih terus mengumpulkan data dari media sosial dan rekaman CCTV untuk mengungkap kasus yang terjadi pada 30 Agustus 2025 ini.
Masih Seputar nasional

TNI Konfirmasi Imbauan Pam Swakarsa, Ajak Ormas Amankan Lingkungan

6 Jam Diperiksa KPK, Kepala BPKH Fadlul Imansyah Ungkap Pendalaman Kasus Korupsi Kuota Haji

Komnas Perempuan Desak Negara Hentikan Ancaman Kekerasan Seksual di Demo

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Sembunyikan Mobil Usai OTT KPK, Akui Menyesal

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Dituduh Sebarkan Hoax dan Rekrut Anak

Terungkap! Staf Lokataru Ikut Ditangkap Polisi di Kantin Polda Tanpa Panggilan

TNI Ungkap Tujuan Surat Pam Swakarsa Ormas Viral: Sinergi Jaga Keamanan

Amnesty Kecam Penembakan Gas Air Mata di Kampus Unisba-Unpas, Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Dituduh Hasut Anak Demo Ricuh

Ustadz Khalid Basalamah Mangkir Panggilan Kedua KPK, Ungkap Alasan Ini!