Kasus Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus penjarahan rumah anggota DPR Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya. Laporan penjarahan ini diajukan oleh kuasa hukum Sahroni pada 1 September 2025. Sebelumnya, lima saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Penyidik masih terus mengumpulkan data dari media sosial dan rekaman CCTV untuk mengungkap kasus yang terjadi pada 30 Agustus 2025 ini.
Berita Terbaru

MPL ID S16: Alter Ego Tantang Onic di Grand Final, Akhiri Dominasi?

Barcelona vs Elche: Balas Dendam Usai El Clasico, Elche Siap Beri Kejutan?

Megawati: Nilai Kemanusiaan Bung Karno Berakar dari Filosofi Hindu Tat Twam Asi

Pangeran Andrew Resmi Diusir dari Royal Lodge, Gelar Dicabut Akibat Skandal

Acha Septriasa Buka Suara: Perjuangan Cerai dan Rencana Menikah Lagi

Tak Perlu ke Kantor, Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan Kini Online

Telkomsel Rilis Paket ChatGPT Go: Lebih Murah, Dapat Kuota 3GB

Amorim Isyaratkan Perombakan Skuad MU, Bintang Ini Terancam Hengkang?

Wamen LH: Waduk Dukuh I Jakarta Disulap Jadi Destinasi Wisata Air

Nenek 80 Tahun Tewas Tertinggal Kapal Pesiar di Great Barrier Reef
