Kapolri Tegas: Haram Hukumnya Markas Polisi Jebol Saat Unjuk Rasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh aparat kepolisian untuk mempertahankan markas saat menghadapi unjuk rasa, menegaskan penggunaan kekuatan harus sesuai aturan dan 'haram hukumnya markas sampai jebol'. Penekanan ini disampaikan saat mengunjungi Mako Brimob Polda Metro Jaya, menyusul insiden unjuk rasa pengemudi ojek online yang menuntut pertanggungjawaban atas kematian Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob. Polri kini memproses tujuh anggota Brimob terkait kasus tersebut, sembari mengingatkan bahwa tindakan anarkistis tidak dibenarkan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
