Kapolri Tegas: Haram Hukumnya Markas Polisi Jebol Saat Unjuk Rasa

nasional.kompas.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh aparat kepolisian untuk mempertahankan markas saat menghadapi unjuk rasa, menegaskan penggunaan kekuatan harus sesuai aturan dan 'haram hukumnya markas sampai jebol'. Penekanan ini disampaikan saat mengunjungi Mako Brimob Polda Metro Jaya, menyusul insiden unjuk rasa pengemudi ojek online yang menuntut pertanggungjawaban atas kematian Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob. Polri kini memproses tujuh anggota Brimob terkait kasus tersebut, sembari mengingatkan bahwa tindakan anarkistis tidak dibenarkan.

Cari berita serupa