Divpropam Polri: 2 Brimob Terancam Dipecat Kasus Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis

www.cnnindonesia.com

image cover

Divpropam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan akibat dilindas mobil rantis. Dua anggota, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, dikategorikan melakukan pelanggaran berat dan terancam sanksi pemecatan (PTDH). Sementara lima anggota lainnya dikenai sanksi pelanggaran sedang karena duduk sebagai penumpang.