7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Terancam Dipecat, Bareskrim Siapkan Pidana

www.cnnindonesia.com

image cover

Kompolnas menyatakan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya berpotensi diberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus pelindasan ojol Affan Kurniawan. Gelar perkara menemukan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut, dan sanksi PTDH tidak terbatas pada Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat. Bareskrim Polri juga telah menyiapkan proses penyidikan pidana terhadap ketujuh pelaku, memastikan penanganan kasus dilakukan secara lengkap dan utuh.