7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Terancam Dipecat, Bareskrim Siapkan Pidana

Kompolnas menyatakan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya berpotensi diberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus pelindasan ojol Affan Kurniawan. Gelar perkara menemukan adanya unsur pidana dalam insiden tersebut, dan sanksi PTDH tidak terbatas pada Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat. Bareskrim Polri juga telah menyiapkan proses penyidikan pidana terhadap ketujuh pelaku, memastikan penanganan kasus dilakukan secara lengkap dan utuh.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Angga & Shenina: Syuting Dopamin Bareng Teddy Soeriaatmadja, Penuh Tantangan Organik

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini