7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan: Divpropam Pastikan Etik Segera Diproses

Status hukum dan etik tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus pelindasan driver ojek online Affan Kurniawan mulai menemukan kejelasan. Divpropam Polri memastikan akan segera melakukan penegakan etik secara terbuka. Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menyatakan pemeriksaan intensif telah dilakukan terhadap semua saksi, termasuk orang tua korban, serta pengumpulan bukti seperti video dan visum.
Berita Terbaru

Bill Gates Ungkap Dua Penyesalan Terbesar: Perceraian dan Android

Jay Idzes Akui Sassuolo Kalah Tipis dari AS Roma, Soroti Lini Belakang

Pramono Anung: Integrasi Taman Barito Hanya untuk Masyarakat

KTT ASEAN: Donald Trump Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Curi Perhatian

Pangeran Andrew Terpaksa Hengkang dari Royal Lodge, Sewa "Satu Biji Lada" Jadi Sorotan

Kontras! Pendapatan Naik, Laba PGEO Anjlok 22,1% di Q3 2025

Gamer MLBB Wajib Tahu: Top Up Diamond Cepat dan Aman Pakai DANA

Indonesia Dominasi Indonesia Masters II 2025, Rebut Gelar Juara Umum

Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pengemudi Lexus Tewas, Keluarga Tolak Bantuan Pemprov

Anwar Ibrahim Canda ke Trump: "Saya Dipenjara, Anda Hampir!"