Kemenkeu Resmi Bebaskan PPN Kuda Kavaleri & 43 Perlengkapan, TNI Hemat Miliaran!

Kementerian Keuangan secara resmi membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kuda kavaleri dan 43 jenis perlengkapan pendukungnya. Aturan ini tertuang dalam PMK Nomor 61 Tahun 2025 yang berlaku efektif mulai 1 September hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan/atau TNI, mencakup berbagai item mulai dari pelana hingga obat kuda.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'