Korea Selatan Resmi Larang Ponsel di Sekolah Mulai 2026, Ancam Masa Depan Anak Muda

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah Korea Selatan telah mengesahkan aturan yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital di ruang kelas sekolah, berlaku mulai Maret 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran serius terhadap kecanduan media sosial di kalangan pelajar. Anggota parlemen Cho Jung-Hun menyoroti bagaimana siswa begadang bermain media sosial. Aturan ini mengecualikan siswa disabilitas atau untuk tujuan pendidikan. Survei menunjukkan 99% masyarakat Korea Selatan terhubung internet dan 37% siswa merasa media sosial berdampak pada kehidupan sehari-hari, dengan 22% cemas jika tidak bisa mengakses akun mereka.