news.okezone.com

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah keras isu pembiaran penjarahan rumah anggota DPR RI dan Menkeu Sri Mulyani. Tandyo menegaskan TNI belum menerima perintah pengamanan saat insiden 30 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa TNI taat konstitusi dan hanya akan bergerak setelah ada permintaan perbantuan dari Polri, menepis tudingan cipta kondisi.
Masih Seputar nasional

Bripka Rohmat Disidang Etik Berat Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Fantastis! Kerugian Demo Rusuh Jakarta Tembus Rp80 M, Pemprov DKI Minta Bantuan Pusat

Mahasiswa Trisakti Ultimatum DPR: Sahkan RUU Perampasan Aset dalam 30 Hari!

BREAKING: Helikopter Eastindo Hilang Ditemukan di Kalsel, 1 Korban Tewas

Saksi Mata Ungkap Horor: 6 Jasad Ditemukan di Bangkai Helikopter BK117 D3

Gebrak Turun ke Jalan, Desak Hentikan Brutalitas Aparat & Cabut Pajak Mencekik

Diplomat Indonesia Ditembak di Peru, Kemenlu Desak Penyelidikan Transparan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Laptop, Hotman Paris Dampingi

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Laptop

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Terseret Korupsi Laptop Rp9,3 T

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Hotman Paris Dampingi Kasus Korupsi Kemendikbud