news.okezone.com

Polri telah memastikan bahwa tujuh anggota Brimob aktif terlibat dalam kasus tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis. Karowabprof Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menegaskan identitas mereka, yang juga diverifikasi langsung oleh Kompolnas. Dua anggota, Kompol K dan Bripka R, menghadapi pelanggaran etik berat dan terancam dipecat.
Masih Seputar nasional

Prabowo Tegas: Pembakaran DPRD Makassar Makar, 4 ASN Tewas!

Divpropam Polri Bantah Tahanan Gantikan 7 Brimob Pelindas Ojol Affan

Polri Amankan 3.195 Pendemo, 55 Jadi Tersangka di 15 Polda

Prabowo Ancam Tindak Tegas Polisi Pelanggar Aturan Demo, Jenguk Korban Luka Parah

Prabowo: Polisi Terbakar Petasan Saat Demo, Duga Ada Niat Bakar Gedung

Prabowo Jenguk Korban Ricuh Demonstrasi di RS Polri, Soroti Warga Patah Paha

BEM SI Batalkan Aksi Demo di Jakarta, Sebut Kondisi Ricuh

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji 2024

Tegas! Prabowo Perintahkan Kapolri Beri Pangkat Luar Biasa Prajurit Korban Ricuh Demo

Prabowo Jenguk Korban Ricuh Demo di RS Polri, Soroti Wanita Patah Paha

Gus Yaqut Diperiksa KPK 7 Jam Soal Korupsi Haji, Dicegah ke Luar Negeri?