nasional.kompas.com

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas atas maraknya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum. Ia memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak setegas-tegasnya pelaku tindakan anarkis, termasuk penjarahan rumah pejabat dan fasilitas publik. Prabowo menegaskan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak boleh ditempuh dengan kekerasan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mendukung arahan ini, meminta aparat tidak ragu menindak.
Masih Seputar nasional

Ombudsman Endus Malaadministrasi Serius Penanganan Aksi Massa, Desak Prabowo Hentikan Kekerasan

Warga Pati Geruduk KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Suap Bupati Sudewo

Warga Pati Geruduk KPK, Desak Bupati Sudewo Segera Ditangkap Terkait Korupsi DJKA

Massa Pati Desak KPK Tangkap Bupati Sudewo, Bukti Korupsi Rp3 Miliar Kuat

Gubernur DKI: 22 Fasilitas Transjakarta Rusak Parah Imbas Demo, Target Selesai Sepekan

Prabowo Perintahkan Polisi-TNI Tindak Tegas Penjarah, Megawati Hadir di Istana

Menkomdigi Ungkap Alasan TikTok Matikan Fitur Live: Bukan Permintaan Pemerintah!

Wakapolri: TNI-Polri Siaga Penuh, Tindak Tegas Perusuh Usai Kerusuhan

Demo Ricuh Bakar Habis Pemkab Kediri, Bupati: Aktivitas Lumpuh Total!

DPR Kembali Rapat Usai Digempur Aksi Anarki, Bahas APBN dan RUU PPRT

Perintah Tegas Prabowo ke TNI-Polri Via Menhan Sjafrie: Tindak Anarkis!