Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelaku Perusakan & Penjarahan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan jelas kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Arahan ini khususnya menyasar tindakan kriminal seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan, demi menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas negara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk penggunaan senjata seperti peluru karet.
Berita Terbaru

Apple Lewati iPhone 19, Langsung ke iPhone 20?

Pengamat MotoGP Carlo Pernat: Tanpa Marc Marquez, Balapan Lebih Seru!

Puan Maharani: Narkoba Ancam Indonesia Emas 2045, Masa Depan Generasi Muda Terampas

Israel Alami 3 Fase Kekalahan di Gaza, Hamas Tetap Berkuasa

Malam Halloween? 6 Anime Horor Ini Siap Bikin Merinding di Rumah

Laba BRI Menurun di Q3 2025, Ini Biang Keroknya

Terobosan China: Kapal Induk Fujian Sukses Luncurkan Pesawat Pakai EMALS

Harvey Elliott Minim Menit Bermain di Villa, Unai Emery Buka Suara

Komnas Haji: Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Lewat UU Baru

Indonesia-India Jajaki Kolaborasi Ketahanan Pangan, Termasuk Program MBG
