news.okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini, 1 September 2025. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan ini. Sebelumnya, Yaqut bersama dua orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025 terkait penyidikan perkara tersebut.
Masih Seputar nasional

Ombudsman Endus Malaadministrasi Serius Penanganan Aksi Massa, Desak Prabowo Hentikan Kekerasan

Warga Pati Geruduk KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Suap Bupati Sudewo

Warga Pati Geruduk KPK, Desak Bupati Sudewo Segera Ditangkap Terkait Korupsi DJKA

Massa Pati Desak KPK Tangkap Bupati Sudewo, Bukti Korupsi Rp3 Miliar Kuat

Gubernur DKI: 22 Fasilitas Transjakarta Rusak Parah Imbas Demo, Target Selesai Sepekan

Prabowo Perintahkan Polisi-TNI Tindak Tegas Penjarah, Megawati Hadir di Istana

Menkomdigi Ungkap Alasan TikTok Matikan Fitur Live: Bukan Permintaan Pemerintah!

Wakapolri: TNI-Polri Siaga Penuh, Tindak Tegas Perusuh Usai Kerusuhan

Demo Ricuh Bakar Habis Pemkab Kediri, Bupati: Aktivitas Lumpuh Total!

DPR Kembali Rapat Usai Digempur Aksi Anarki, Bahas APBN dan RUU PPRT

Perintah Tegas Prabowo ke TNI-Polri Via Menhan Sjafrie: Tindak Anarkis!