KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Haji Rp1 T Mengancam

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih. KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyelidikan ini, termasuk mantan Menag.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Media Vietnam Antusias Sambut FIFA ASEAN Cup, Kalahkan Piala AFF?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Gary Neville: Ada 'Virus' di Liverpool, Pemain Ini Sebaiknya Jangan Diturunkan Lagi

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza