KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Usut Korupsi Haji 2023-2024

image cover

KPK kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya KPK meminta keterangan Yaqut pada 7 Agustus 2025. Saat ini, KPK juga sedang berkomunikasi dengan BPK RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.