KPK Bongkar Skandal Kuota Haji 50:50, Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa

KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan kuota haji 2024. Penyidik mendalami kronologi perubahan pembagian kuota dari seharusnya 92% reguler dan 8% khusus, menjadi 50:50. Pelanggaran ini diduga melibatkan aliran dana dari travel. Pemeriksaan ini adalah tahap awal penyidikan, dengan rencana pemanggilan saksi lain termasuk agen travel.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Min Hee Jin Dirikan Agensi Baru, Langsung Dituding Plagiarisme

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11