2025/09/01/nasional/

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji 50:50, Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa

sekitar 2 bulan yang lalu

kabar24.bisnis.com

image cover

KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan kuota haji 2024. Penyidik mendalami kronologi perubahan pembagian kuota dari seharusnya 92% reguler dan 8% khusus, menjadi 50:50. Pelanggaran ini diduga melibatkan aliran dana dari travel. Pemeriksaan ini adalah tahap awal penyidikan, dengan rencana pemanggilan saksi lain termasuk agen travel.

HukumKorupsiPolitikKuota HajiYaqut Cholil QoumasTravel HajiKPKMenteri Agama

Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Min Hee Jin Dirikan Agensi Baru, Langsung Dituding Plagiarisme

Min Hee Jin Dirikan Agensi Baru, Langsung Dituding Plagiarisme

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11

Modal image