Eks Komisaris IAE Iswan Ibrahim Didakwa Korupsi Rp58 Miliar di PGN

Eks Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim, didakwa memperkaya diri 3,58 juta Dolar AS dalam kasus korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Bersama eks Direktur PGN Danny Praditya, perbuatan mereka merugikan keuangan negara hingga 15 juta Dolar AS atau setara Rp246 miliar. Sejumlah pihak lain, termasuk Arso Sadewo dan Hendi Prio Santoso, juga disebut menerima aliran dana haram ini.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

SKK Migas & INPEX Selesaikan Studi CCS, Proyek Abadi Masela Siap Lanjut

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini