Eks Komisaris IAE Iswan Ibrahim Didakwa Korupsi Rp58 Miliar di PGN

nasional.kompas.com

image cover

Eks Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim, didakwa memperkaya diri 3,58 juta Dolar AS dalam kasus korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Bersama eks Direktur PGN Danny Praditya, perbuatan mereka merugikan keuangan negara hingga 15 juta Dolar AS atau setara Rp246 miliar. Sejumlah pihak lain, termasuk Arso Sadewo dan Hendi Prio Santoso, juga disebut menerima aliran dana haram ini.