nasional.kompas.com

Eks Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE), Iswan Ibrahim, didakwa memperkaya diri 3,58 juta Dolar AS dalam kasus korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Bersama eks Direktur PGN Danny Praditya, perbuatan mereka merugikan keuangan negara hingga 15 juta Dolar AS atau setara Rp246 miliar. Sejumlah pihak lain, termasuk Arso Sadewo dan Hendi Prio Santoso, juga disebut menerima aliran dana haram ini.
Masih Seputar nasional

Kapolri Tegas: Tangkap Semua Perusuh, 1.240 Orang Sudah Diciduk!

7 Jam Dicecar KPK, Eks Menag Yaqut Diteriaki 'Maling' Usai Diperiksa Kasus Korupsi Haji

Wakil Panglima TNI Bantah Keras Pembiaran Penjarahan & Isu Darurat Militer

Propam-Kompolnas Bantah Isu Pelaku Penabrak Ojol Affan, 2 Brimob Terancam Dipecat

Kompolnas Bongkar Identitas 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan, Bukan Tahanan

Prabowo Bongkar Dalang Kerusuhan: Niat Rusuh, Provokasi Rakyat

KPK Cecar Eks Menag Yaqut Cholil 18 Pertanyaan Korupsi Kuota Haji

Kapolri Desak Buru Pemodal Kerusuhan, Nama Riza Chalid Mencuat Lagi!

Prabowo Tegas: Demo Anarkis Aksi Makar, Dalang Pembakaran DPRD Diusut Tuntas!

Prabowo Kunjungi Korban Demo di RS Polri, Singgung Makar dan Lawan Mafia

Prabowo Endus Indikasi Makar di Balik Demo Rusuh Makassar, 3 Tewas