Eks Direktur PGN & Komisaris IAE Didakwa Korupsi, Rugikan Negara US$15 Juta
Eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya, dan eks Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim, didakwa merugikan negara hingga US$15 juta. Kerugian ini berasal dari dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dan IAE periode 2017-2021. Jaksa KPK menyebut PGN memberikan advance payment ilegal untuk melunasi utang Isargas Group, padahal PGN bukan perusahaan pembiayaan dan terdapat larangan jual beli gas berjenjang. Perbuatan ini memperkaya terdakwa dan pihak lain, berdasarkan hasil investigasi BPK RI.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
