news.republika.co.id

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap 39 orang terkait penyerangan Mapolda Jateng di Semarang pada Ahad (31/8/2025) dini hari. Ironisnya, sebagian pelaku masih berusia anak-anak dan berstatus pelajar. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan, penyerangan melibatkan 50 hingga 100 orang yang menggunakan kendaraan bermotor, melakukan pelemparan, dan merusak pos jaga. Puluhan orang tua juga berkumpul di depan Mapolda mencari anak mereka.
Masih Seputar nasional

Polri Ungkap Langkah Darurat Usai Rumah Sri Mulyani & Pejabat DPR Dijarah

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Dicecar

Yaqut Cholil Qoumas Dicecar KPK 7 Jam Soal Korupsi Kuota Haji

Wakil Panglima TNI Tandyo Bantah Tegas Pembiaran Penjarahan Rumah Pejabat

Wakil Panglima TNI Kecam Keras Brimob Bongkar Identitas Anggota BAIS

Wapang TNI Soroti Brimob Bongkar Identitas Anggota Bais yang Ditangkap

Gubernur Khofifah Prihatin Gedung Grahadi Dibakar Massa Aksi

Prabowo Ungkap Truk Sediakan Petasan Berat untuk Demo Rusuh, Aparat Terluka

Prabowo Tegas: Ada Makar di Balik Demo Ricuh, Aparat Selidiki Mafia!

Prabowo Bongkar: Demo Disusupi Perusuh Bawa Petasan & Bakar Gedung Negara

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom di Aksi Demo