2 Brimob Terancam Dipecat Tidak Hormat Usai Langgar Berat Kasus Tabrak Ojol

Divisi Propam Polri telah memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan saat demonstrasi DPR. Dari hasil pemeriksaan, dua anggota Brimob, yakni Kompol Kosmas K Gae dan Bripka Rohmat, dikenakan pelanggaran berat dan terancam sanksi pemberhentian tidak hormat. Sementara anggota lainnya dikenakan pelanggaran sedang.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Resmi Luncurkan Piala ASEAN, Satukan 11 Negara Lewat Sepak Bola

Nusron Wahid: Reforma Agraria Kini Fokus Pemerataan Ekonomi Rakyat

Trump Mediasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja: Klaim Selamatkan Jutaan Nyawa

Deddy Corbuzier Menangis Bela Vidi Aldiano: Media Sensasional Prediksi Usia

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Borneo FC Jaga Rekor Sempurna, Kokoh di Puncak Klasemen Usai Taklukkan Arema FC

Trump Puji Peran Luar Biasa Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah

Thailand-Kamboja Teken Perjanjian Damai, Trump Turut Mediasi