kabar24.bisnis.com

Divisi Propam Mabes Polri akan menggelar sidang etik pada 3-4 September 2025 untuk dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan. Bripka Rohmat adalah pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan, sementara Kompol Kosmas adalah komandan yang duduk di sampingnya. Keduanya terancam dipecat tidak hormat dari Polri. Lima anggota lain yang menjadi penumpang juga akan disidang atas pelanggaran sedang.
Masih Seputar nasional

Wakil Panglima TNI Kecam Keras Brimob Bongkar Identitas Anggota BAIS

Wapang TNI Soroti Brimob Bongkar Identitas Anggota Bais yang Ditangkap

Gubernur Khofifah Prihatin Gedung Grahadi Dibakar Massa Aksi

Prabowo Ungkap Truk Sediakan Petasan Berat untuk Demo Rusuh, Aparat Terluka

Prabowo Tegas: Ada Makar di Balik Demo Ricuh, Aparat Selidiki Mafia!

Prabowo Bongkar: Demo Disusupi Perusuh Bawa Petasan & Bakar Gedung Negara

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom di Aksi Demo

Kapolri Selidiki Kematian Mahasiswa Amikom Usai Demo, Tubuh Penuh Luka!

Markas Gegana Polri Ludes Terbakar, Saksi Dengar Provokasi 'Bakar Saja Polres Ini'

Prabowo Bongkar Skenario 'Pemain' Demo Rusuh, Ada Truk Berisi Alat Pembakar!

Prabowo Tegas: Pembakaran DPRD Makassar Makar, 4 ASN Tewas!