2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Terancam Dipecat, Sidang Etik Digelar September 2025
Divisi Propam Mabes Polri akan menggelar sidang etik pada 3-4 September 2025 untuk dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan. Bripka Rohmat adalah pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan, sementara Kompol Kosmas adalah komandan yang duduk di sampingnya. Keduanya terancam dipecat tidak hormat dari Polri. Lima anggota lain yang menjadi penumpang juga akan disidang atas pelanggaran sedang.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
