2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Terancam Dipecat, Sidang Etik Digelar September 2025

kabar24.bisnis.com

image cover

Divisi Propam Mabes Polri akan menggelar sidang etik pada 3-4 September 2025 untuk dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, yang terlibat dalam kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan. Bripka Rohmat adalah pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan, sementara Kompol Kosmas adalah komandan yang duduk di sampingnya. Keduanya terancam dipecat tidak hormat dari Polri. Lima anggota lain yang menjadi penumpang juga akan disidang atas pelanggaran sedang.