Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar Kasus Anak Nikita Mirzani

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel Badjideh dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan asusila. Tuntutan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus yang menjerat Vadel terhadap mantannya, LM, anak Nikita Mirzani. Sidang digelar daring karena situasi keamanan Jakarta dan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Carragher: Mo Salah Tak Seharusnya Dijamin Starter Tiap Pekan

Investasi Rp 13.000 Triliun: Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8% Indonesia

Kericuhan Kamboja: 97 WNI Terlibat, Korban Online Scam Berusaha Kabur

Jaksa Sindir Nikita Mirzani: Artis Tak Punya Keahlian Edukasi Produk Kecantikan

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Harry Maguire: Kemenangan Beruntun MU Era Amorim Itu Memalukan!

Unud Tepis Kabar Kematian Mahasiswa Timothy Akibat Stres Skripsi

Menhan Swedia: Eropa Harus Bersiap Hadapi Perang dengan Rusia