ekonomi.bisnis.com

PT PLN (Persero) mengusulkan diri sebagai agregator ekspor listrik dalam revisi UU Ketenagalistrikan. Namun, usulan ini dinilai berisiko membebani finansial perusahaan, seperti potensi investasi infrastruktur transmisi antarnegara. Ekonom Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak menyarankan PLN menjadi priority buyer untuk mengelola dampak keuangan, meskipun mengakui potensi keuntungan jika ada kepastian pembeli jangka panjang.
Masih Seputar ekonomi

Perintah Prabowo: Menteri PU Dody Hanggodo Segera Perbaiki Fasilitas Rusak Akibat Aksi Massa

BEI Gembok 8 Saham Emiten Serentak Hari Ini, Lindungi Investor

Gejolak Politik Ancam Pasar Keuangan RI, Ekonom Ungkap Kunci Stabilitas

Kemendag Tegaskan E-commerce TikTok Aman, Fitur Live Diblokir Tak Berdampak

IHSG Balik ke 7.800 di Tengah Politik Menantang & Tarif AS Ilegal

Bulog Tegaskan HET Beras SPHP Rp12.500/Kg Tak Akan Naik, Masyarakat Sudah Susah!

BEI Yakin Investor Asing Rp 1,12 T yang Pergi Akibat Demo Akan Kembali

Kadin: Aksi Anarkis Rugikan Bisnis & Ekonomi, Siap Bantu Pemerintah Redam

1 September: Dana Asing Rp 2,16 T Hengkang, IHSG Anjlok 1,21%

Sinyal Bahaya! Ekonom Desak Pemerintah Batalkan Pajak yang Cekik Rakyat

Menteri Hanif Ungkap Sumber Cemaran Radioaktif Udang RI yang Ditarik AS