finance.detik.com

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan khusus dengan meniadakan aturan tiket Ferizy expired bagi pengguna jasa di Pelabuhan Merak pada Minggu, 31 Agustus 2025. Kebijakan ini diberikan untuk penumpang yang terdampak kondisi lalu lintas darurat di Jakarta dan sekitarnya, memungkinkan mereka tetap melakukan perjalanan meski melebihi jadwal. Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan ini adalah komitmen perusahaan untuk memastikan layanan publik berjalan baik di situasi tak terduga, dengan keselamatan dan ketenangan penumpang sebagai prioritas.
Masih Seputar ekonomi

Perintah Prabowo: Menteri PU Dody Hanggodo Segera Perbaiki Fasilitas Rusak Akibat Aksi Massa

BEI Gembok 8 Saham Emiten Serentak Hari Ini, Lindungi Investor

Gejolak Politik Ancam Pasar Keuangan RI, Ekonom Ungkap Kunci Stabilitas

Kemendag Tegaskan E-commerce TikTok Aman, Fitur Live Diblokir Tak Berdampak

IHSG Balik ke 7.800 di Tengah Politik Menantang & Tarif AS Ilegal

Bulog Tegaskan HET Beras SPHP Rp12.500/Kg Tak Akan Naik, Masyarakat Sudah Susah!

BEI Yakin Investor Asing Rp 1,12 T yang Pergi Akibat Demo Akan Kembali

Kadin: Aksi Anarkis Rugikan Bisnis & Ekonomi, Siap Bantu Pemerintah Redam

1 September: Dana Asing Rp 2,16 T Hengkang, IHSG Anjlok 1,21%

Sinyal Bahaya! Ekonom Desak Pemerintah Batalkan Pajak yang Cekik Rakyat

Menteri Hanif Ungkap Sumber Cemaran Radioaktif Udang RI yang Ditarik AS