www.medcom.id

Pemerintah Korea Selatan resmi larang penggunaan ponsel pintar dan perangkat digital di ruang kelas sekolah dasar hingga menengah, berlaku mulai Maret 2026. Kebijakan ini diambil karena kekhawatiran dampak buruk gadget terhadap kesehatan mental dan konsentrasi siswa, terutama dengan penetrasi internet tinggi di negara tersebut. Aturan ini mendapat dukungan lintas partai dan sejalan dengan langkah serupa di beberapa negara Eropa. Pengecualian diberikan untuk siswa berkebutuhan khusus.
Masih Seputar teknologi

Snapdragon 8 Elite 2 Tembus 4 Juta Poin AnTuTu, Performa 'Buas' Siap Guncang Pasar!

Komdigi Bongkar Aliran Dana Judi Online di Balik Live Streaming Demo

Bocoran: Sony Siapkan Konsol Genggam 'Canis', Saingi Nintendo Switch 2

iPhone 17 Air Terungkap: Desain Paling Tipis dan Tanpa Slot SIM Fisik?

OPPO A6 Max Guncang Pasar: Baterai 7.000 mAh & Bodi Tahan Banting!

Waspada! 4 Dampak Negatif Algoritma Medsos Ubah Cara Berpikir Kita

Grab Luncurkan 'Gercep', Kanal Darurat Baru Lindungi Mitra Ojol dari Demo

Microsoft Luncurkan 2 AI Pertama, Perkuat Mandiri dari OpenAI

Pencipta ChatGPT Ancam Mundur dari Meta, Pukulan Bagi Mark Zuckerberg

WhatsApp Bongkar Kampanye Mata-mata Siber Canggih Ancam Pengguna Apple & Android

Cloudflare Luncurkan Fitur Zero Trust Canggih Amankan Adopsi AI Generatif