www.cnbcindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi murni dan berkumpul secara damai. Namun, ia juga mewanti-wanti adanya gejala makar dan terorisme di balik situasi terkini. Prabowo memerintahkan TNI dan Kepolisian untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum dan penjarahan. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meminta publik tidak berandai-andai, menjelaskan pernyataan Presiden sebagai gambaran luas situasi.
Masih Seputar nasional

Kapolda DIY Siap Usut Kematian Mahasiswa Amikom, Keluarga Tolak Autopsi

IHSG Anjlok 2,87% Imbas Demo Mahasiswa, BI Didesak Stabilkan Pasar

Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelaku Perusakan & Penjarahan

Kapolrestabes Makassar Ungkap Alasan Polisi Kalah Jumlah Saat Kerusuhan DPRD

Prabowo Hapus Tunjangan & Kunker DPR, Respons Gelombang Demo Besar

KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Haji Rp1 Triliun

Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumahnya Dijarah Massa di Bintaro

Komdigi Bantah Hoax Warga Tionghoa, Pelajar Bersenjata Diamankan di Demo DPR

Didemo Ratusan Ribu, Gerindra & PDI-P Setop Tunjangan Fantastis DPR

KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini, Bongkar Korupsi Kuota Haji 2024

Kemarahan Publik Berbuah Hasil: Seluruh Fraksi DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Anggota