Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Penjarah dan Perusak Fasum

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum, rumah pribadi, serta sentra ekonomi. Prabowo menegaskan bahwa tindakan anarkis merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyatnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, menjamin setiap masukan akan didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.
Berita Terbaru

5 Platform Streaming Anime Legal Sub Indo, Aman Nonton di 2025

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo di KTT APT: Kerja Sama Konkret Kunci Hadapi Tekanan Global

Di Roma, Kebaya Menari Jadi Simbol 75 Tahun Hubungan Indonesia-Vatikan

ICC x INACON 2025: Budaya Pop Indonesia Siap Bersaing Global

Investor Arab Saudi Lirik Proyek Air Indonesia, Fokus Bendungan

DJI Bocorkan Osmo Mobile 8: Desain Ramping, Pelacakan Dual-Kamera

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Perintah Prabowo: Biaya Haji 2026 Harus Turun, DPR dan Kemenhaj Rapat Bahas BPIH

Catherine Connolly Terpilih Presiden Irlandia, Janji Suara Perdamaian