Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Perusakan & Penjarahan
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum, termasuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan. Perintah ini disampaikan setelah Sidang Kabinet Paripurna dan ditegaskan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Penegasan ini juga mencakup perlindungan keselamatan pribadi dan institusi negara, dengan BIN turut ditugaskan memantau situasi intelijen dalam negeri.
Berita Terbaru

Apple Lewati iPhone 19, Langsung ke iPhone 20?

Pengamat MotoGP Carlo Pernat: Tanpa Marc Marquez, Balapan Lebih Seru!

Puan Maharani: Narkoba Ancam Indonesia Emas 2045, Masa Depan Generasi Muda Terampas

Israel Alami 3 Fase Kekalahan di Gaza, Hamas Tetap Berkuasa

Malam Halloween? 6 Anime Horor Ini Siap Bikin Merinding di Rumah

Laba BRI Menurun di Q3 2025, Ini Biang Keroknya

Terobosan China: Kapal Induk Fujian Sukses Luncurkan Pesawat Pakai EMALS

Harvey Elliott Minim Menit Bermain di Villa, Unai Emery Buka Suara

Komnas Haji: Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Lewat UU Baru

Indonesia-India Jajaki Kolaborasi Ketahanan Pangan, Termasuk Program MBG
