Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Perusakan & Penjarahan

kabar24.bisnis.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum, termasuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan. Perintah ini disampaikan setelah Sidang Kabinet Paripurna dan ditegaskan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Penegasan ini juga mencakup perlindungan keselamatan pribadi dan institusi negara, dengan BIN turut ditugaskan memantau situasi intelijen dalam negeri.