Prabowo Perintahkan Kapolri-Panglima TNI Tindak Tegas Penjarah Rumah Pejabat
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk penjarahan rumah pejabat dan perusakan fasilitas umum. Tindakan ini diambil untuk menjaga keamanan individu, pejabat, dan institusi negara. BIN juga ditugaskan memantau situasi intelijen. Penegasan ini menyusul insiden penjarahan rumah sejumlah pejabat DPR dan Menteri Keuangan.
Berita Terbaru

Apple Lewati iPhone 19, Langsung ke iPhone 20?

Pengamat MotoGP Carlo Pernat: Tanpa Marc Marquez, Balapan Lebih Seru!

Puan Maharani: Narkoba Ancam Indonesia Emas 2045, Masa Depan Generasi Muda Terampas

Israel Alami 3 Fase Kekalahan di Gaza, Hamas Tetap Berkuasa

Malam Halloween? 6 Anime Horor Ini Siap Bikin Merinding di Rumah

Laba BRI Menurun di Q3 2025, Ini Biang Keroknya

Terobosan China: Kapal Induk Fujian Sukses Luncurkan Pesawat Pakai EMALS

Harvey Elliott Minim Menit Bermain di Villa, Unai Emery Buka Suara

Komnas Haji: Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Lewat UU Baru

Indonesia-India Jajaki Kolaborasi Ketahanan Pangan, Termasuk Program MBG
