news.republika.co.id

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap 318 orang yang dituding sebagai kelompok anarko. Penangkapan ini terjadi saat mereka berdemonstrasi di depan Mapolda Jateng, Semarang. Aksi unjuk rasa tersebut, yang juga diikuti ratusan mahasiswa Undip, menuntut pengusutan tuntas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob.
Masih Seputar nasional

Legislator RI Minta Maaf atas Tragedi Demokrasi, Serukan DPR Introspeksi

Airlangga Tegas Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Menkeu

Prabowo Jamin Proses Hukum Cepat & Transparan untuk Aparat Pelindas Ojol

Prabowo Tegas: Ada Gejala Makar & Terorisme, TNI-Polri Siap Bertindak!

Adies Karding Dinonaktifkan Golkar dari Wakil Ketua DPR Akibat Pernyataan Tunjangan

Video Viral Kapolri Perintahkan Peluru Karet Demo, Polda Metro Jaya Beri Respons

Kapolri Buka Suara: Video Viral Peluru Karet Amankan Demo Sesuai SOP

5 Pelaku Pembakaran Markas Gegana Jakarta Ditangkap Polisi

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Perusakan & Penjarahan

AHY Desak Investigasi Pembakaran Grahadi, Khawatir Investor Kabur

Nasdem Nonaktifkan Sahroni & Nafa Urbach Usai Picu Amarah Publik