MUI Tegas Larang Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Saat Demo

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk menghentikan aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik saat berunjuk rasa. Ia menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum agama dan peraturan perundang-undangan. MUI juga mendesak pengembalian barang yang diambil secara tidak sah dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, muhasabah, serta berkomitmen mewujudkan kedamaian. Selain itu, pejabat dan masyarakat diminta mengedepankan gaya hidup sederhana dan membangun solidaritas sosial.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Israel Terus Menggali, Fondasi Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Sidang Korupsi Bank Jatim: Saksi Ungkap Bun Sentoso Pamer Senjata Api

Militer AS Tewaskan Enam Orang dalam Serangan Kapal Narkoba ke-10