MUI Tegas Larang Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Saat Demo

nasional.kompas.com

image cover

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk menghentikan aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik saat berunjuk rasa. Ia menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum agama dan peraturan perundang-undangan. MUI juga mendesak pengembalian barang yang diambil secara tidak sah dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, muhasabah, serta berkomitmen mewujudkan kedamaian. Selain itu, pejabat dan masyarakat diminta mengedepankan gaya hidup sederhana dan membangun solidaritas sosial.