MUI Peringatkan: Penjarahan Saat Demonstrasi Melanggar Hukum!
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mendesak masyarakat menghentikan penjarahan dan anarkisme saat demonstrasi. Ia menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum agama dan perundang-undangan, serta meminta pengembalian barang yang diambil secara tidak sah. Niam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, introspeksi, dan mengedepankan gaya hidup sederhana demi mewujudkan kedamaian di tengah kesenjangan sosial.
Berita Terbaru

Apple Lewati iPhone 19, Langsung ke iPhone 20?

Harvey Elliott Minim Menit Bermain di Villa, Unai Emery Buka Suara

Puan Maharani: Narkoba Ancam Indonesia Emas 2045, Masa Depan Generasi Muda Terampas

Israel Alami 3 Fase Kekalahan di Gaza, Hamas Tetap Berkuasa

Malam Halloween? 6 Anime Horor Ini Siap Bikin Merinding di Rumah

Laba BRI Menurun di Q3 2025, Ini Biang Keroknya

Terobosan China: Kapal Induk Fujian Sukses Luncurkan Pesawat Pakai EMALS

Emil Audero Kembali Gemilang, Bawa Cremonese Raih Clean Sheet

Komnas Haji: Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan Lewat UU Baru

Indonesia-India Jajaki Kolaborasi Ketahanan Pangan, Termasuk Program MBG
