MUI Peringatkan: Penjarahan Saat Demonstrasi Melanggar Hukum!

kabar24.bisnis.com

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mendesak masyarakat menghentikan penjarahan dan anarkisme saat demonstrasi. Ia menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum agama dan perundang-undangan, serta meminta pengembalian barang yang diambil secara tidak sah. Niam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, introspeksi, dan mengedepankan gaya hidup sederhana demi mewujudkan kedamaian di tengah kesenjangan sosial.

Cari berita serupa