MUI Peringatkan Keras: Penjarahan Saat Demo Haram dan Ancam Hukum!

image cover

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mendesak masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis, vandalisme, dan penjarahan saat unjuk rasa. Niam menegaskan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta massa yang mengambil barang secara tidak sah untuk segera mengembalikannya, serta mengajak semua pihak mewujudkan kedamaian dan mengedepankan gaya hidup sederhana di tengah situasi sosial-ekonomi yang sulit.