MUI Peringatkan Keras: Penjarahan Saat Demo Haram dan Ancam Hukum!

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mendesak masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis, vandalisme, dan penjarahan saat unjuk rasa. Niam menegaskan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta massa yang mengambil barang secara tidak sah untuk segera mengembalikannya, serta mengajak semua pihak mewujudkan kedamaian dan mengedepankan gaya hidup sederhana di tengah situasi sosial-ekonomi yang sulit.
Berita Terbaru

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Xabi Alonso Ungkap Kunci Madrid Redam Lamine Yamal di El Clasico

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.000 T, Purbaya Beberkan Strategi Jitu

Pasar Raya Nusantara KBRI Den Haag Pukau 8.000 Pengunjung, Anies Baswedan Turut Hadir

Kim Kardashian Bela North West Soal Rambut Biru dan Tato Palsu di Usia 12 Tahun

Pencairan Dana KDMP Tersendat, Menkop Ungkap Kendala Proposal

Guillermo del Toro: AI Lahir dari 'Kebodohan Natural', Mirip Kisah Frankenstein

Persib Menang Dramatis 2-0 atas Persis, Meski Main 10 Pemain

Dahnil Anzar: Pembahasan BPIH 2026 Target Selesai Awal November

Bahaya Mainan Temu: Remaja Telan 100 Magnet, Usus Dibedah