Warga Pulau Pari Gugat Holcim di Swiss, Tuntut Rp74 Juta Akibat Krisis Iklim

Sidang perdana gugatan empat warga Pulau Pari terhadap raksasa semen Holcim digelar di Pengadilan Zug, Swiss. Mereka menuntut kompensasi Rp74 juta per orang dan dukungan lingkungan akibat kerusakan iklim yang mengancam pulau. Kasus ini menjadi gugatan iklim pertama oleh warga Indonesia terhadap perusahaan asing dan terhadap perusahaan semen besar di dunia, menyoroti tanggung jawab korporasi atas emisi karbon. Holcim berpendapat alokasi emisi harus ditentukan pemerintah.
Berita Terbaru

5 Platform Streaming Anime Legal Sub Indo, Aman Nonton di 2025

MotoGP Malaysia: Ban Bocor Paksa Bagnaia Gagal Finis, Michelin Ungkap Penyebabnya

Prabowo di KTT APT: Kerja Sama Konkret Kunci Hadapi Tekanan Global

Di Roma, Kebaya Menari Jadi Simbol 75 Tahun Hubungan Indonesia-Vatikan

Heidi Klum Pamer Gips Tubuh, Janji Kostum Halloween 2025 'Sangat Jelek'

Investor Arab Saudi Lirik Proyek Air Indonesia, Fokus Bendungan

DJI Bocorkan Osmo Mobile 8: Desain Ramping, Pelacakan Dual-Kamera

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Fokus Hylo Dihantui Fisik Terkuras

Perintah Prabowo: Biaya Haji 2026 Harus Turun, DPR dan Kemenhaj Rapat Bahas BPIH

Catherine Connolly Terpilih Presiden Irlandia, Janji Suara Perdamaian