Warga Pulau Pari Gugat Holcim di Swiss, Tuntut Rp74 Juta Akibat Krisis Iklim

www.cnnindonesia.com

image cover

Sidang perdana gugatan empat warga Pulau Pari terhadap raksasa semen Holcim digelar di Pengadilan Zug, Swiss. Mereka menuntut kompensasi Rp74 juta per orang dan dukungan lingkungan akibat kerusakan iklim yang mengancam pulau. Kasus ini menjadi gugatan iklim pertama oleh warga Indonesia terhadap perusahaan asing dan terhadap perusahaan semen besar di dunia, menyoroti tanggung jawab korporasi atas emisi karbon. Holcim berpendapat alokasi emisi harus ditentukan pemerintah.