Australia Bayar Nauru Rp4,2 T untuk Deportasi Imigran, Aktivis HAM Murka
abcnews.go.com

Australia dan Nauru telah menandatangani kesepakatan kontroversial yang memungkinkan Australia mendeportasi individu tanpa visa sah ke negara pulau kecil itu. Dalam perjanjian ini, Australia akan membayar Nauru A$408 juta di muka dan A$70 juta setiap tahun untuk penempatan kembali. Kesepakatan ini dikecam keras oleh aktivis pengungsi dan organisasi HAM karena kekhawatiran akan deportasi massal dan pelanggaran hak asasi manusia, mengingat laporan PBB sebelumnya tentang 'pelanggaran sistematis' di Nauru. Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, menyatakan kesepakatan ini menargetkan mereka yang tidak memiliki hak hukum untuk tinggal.
Masih Seputar internasional

Xi Jinping Percepat Bank Pembangunan SCO, Gelontorkan $1.4 Miliar

Aktivitas Manufaktur China Terkontraksi Lagi Agustus, Ekonomi Melambat

PM Italia Giorgia Meloni Murka, Foto Rekayasa Dirinya Dicatut Situs Porno

Kim Jong-un Inspeksi Pabrik Rudal Terbaru, Siap Bertemu Putin & Xi Jinping

Kim Jong Un Inspeksi Pabrik Senjata Baru Sebelum Kunjungan ke China, Perkuat Aliansi Anti-AS

RI Raup Surplus Perdagangan US$23,65 Miliar, AS Tetap Utama Meski Ada Tarif 19%

Rumor Kematian Donald Trump Gegerkan Medsos, Wapres Siap Pimpin AS

Gempa M 6.0 Afghanistan: Korban Tewas Melonjak Drastis Jadi 250, Terus Bertambah

Terungkap! Trump Kerahkan Garda Nasional ke Kota AS, Incar Pemilu 2026?

PM Houthi Tewas Diserang Israel, Pemimpin Houthi Ancam Tingkatkan Serangan

Houthi Serbu Kompleks PBB, 11 Staf Ditahan: Sekjen PBB Murka Desak Pembebasan