Australia Bayar Nauru Rp4,2 T untuk Deportasi Imigran, Aktivis HAM Murka

abcnews.go.com

image cover

Australia dan Nauru telah menandatangani kesepakatan kontroversial yang memungkinkan Australia mendeportasi individu tanpa visa sah ke negara pulau kecil itu. Dalam perjanjian ini, Australia akan membayar Nauru A$408 juta di muka dan A$70 juta setiap tahun untuk penempatan kembali. Kesepakatan ini dikecam keras oleh aktivis pengungsi dan organisasi HAM karena kekhawatiran akan deportasi massal dan pelanggaran hak asasi manusia, mengingat laporan PBB sebelumnya tentang 'pelanggaran sistematis' di Nauru. Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, menyatakan kesepakatan ini menargetkan mereka yang tidak memiliki hak hukum untuk tinggal.