Komdigi Bantah Batasi X dan Instagram Saat Demo DPR 28 Agustus

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas membantah adanya upaya pemerintah untuk membatasi akses media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Bantahan ini disampaikan menyusul laporan warganet mengenai gangguan akses pada platform tersebut saat aksi demonstrasi di DPR pada 28 Agustus. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi platform media sosial selama aksi tersebut.