www.cnnindonesia.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas membantah adanya upaya pemerintah untuk membatasi akses media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Bantahan ini disampaikan menyusul laporan warganet mengenai gangguan akses pada platform tersebut saat aksi demonstrasi di DPR pada 28 Agustus. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi platform media sosial selama aksi tersebut.
Masih Seputar teknologi

Tecno Spark Slim: HP Murah Super Tipis dengan Baterai Jumbo 5.160 mAh!

Realme Watch 5 Gebrak Pasar, Mirip Apple Watch Ultra Harga Jauh Lebih Murah!

Ahli Ungkap 5 Kriteria Teknologi RS Agar Biaya Kesehatan Tak Melonjak

Capcom Ungkap Alasan Penjualan Monster Hunter Wilds Anjlok: Harga PS5 Terlalu Mahal

Bocoran: iPhone Fold Siap Rilis 2026, iPad Fold Menyusul 2028

Apple & Samsung Gugat Xiaomi di India, Iklan 'Remahkan' Produk Jadi Pemicu

China Wajibkan Label AI di Medsos Besar, WeChat hingga Douyin Terapkan Aturan Baru

VIRAL! Klaim Internet Indonesia Diputus 1 Desember 2025 Ternyata HOAX, Kominfo Buka Suara

Infinix XPAD 20 Pro Resmi Meluncur di Thailand, Layar 12 Inci & Chip Gahar

Putusan Antimonopoli Paksa Google Berbagi Data, Buka Jalan Pesaing AI

Bocoran Terbaru: Harga iPhone 17 Series Batal Naik, Ini Rinciannya!