Komdigi Bantah Batasi X dan Instagram Saat Demo DPR 28 Agustus

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas membantah adanya upaya pemerintah untuk membatasi akses media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Bantahan ini disampaikan menyusul laporan warganet mengenai gangguan akses pada platform tersebut saat aksi demonstrasi di DPR pada 28 Agustus. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi platform media sosial selama aksi tersebut.
Berita Terbaru

Penjualan iPhone 17 Melejit, Apple Justru Dituduh Monopoli di China

Anthony Ginting dan Jafar/Felisha Lolos ke 16 Besar French Open 2025

Target Makan Bergizi Gratis Mundur, BGN Ungkap Gangguan Operasional

Dubes UEA dan Rombongan Pengusaha Temui Prabowo di Istana

Your Letter, Animasi Korea Raih Distribusi 166 Negara: Indonesia Tayang Besok!

China: Whoosh Prioritaskan Manfaat Publik, Bukan Untung Ekonomi Semata

Adopsi AI Indonesia Melonjak, Kantar Ungkap Angka Mengejutkan

Masatada Ishii Dipecat FAT, Timnas Thailand Cari Pelatih Baru

Surya Darmadi Terbang ke Nusakambangan, Gara-gara Viral Mampir Kantor

Perang Israel di Gaza: Jumlah Anak Yatim Meningkat Tiga Kali Lipat Jadi 57.000