Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkis di berbagai daerah. Menurut Kapolri, unjuk rasa yang berujung pada pembakaran fasilitas umum dan penyerangan markas ini telah berubah menjadi tindak pidana, bukan lagi penyampaian aspirasi. TNI-Polri akan segera bertindak untuk memulihkan rasa aman publik yang mulai gelisah.