LPSK Siap Lindungi Saksi & Korban Demo DPR, Respons Kematian Ojol

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi saksi dan korban terkait demonstrasi di DPR-RI pada akhir Agustus 2025. Pernyataan ini muncul setelah kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi tersebut. Ketua LPSK Achmadi menegaskan, pihaknya akan menjamin hak-hak korban, termasuk perlindungan dari ancaman, layanan medis, psikologis, dan restitusi. Demonstrasi dipicu kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR di tengah ekonomi lesu.
Berita Terbaru

ChatGPT Atlas: Browser AI OpenAI Tanpa Bilah Alamat, Ubah Cara Jelajah Internet

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

Partai Komunis China Fokus Kemandirian Teknologi, Perkuat Posisi Lawan AS

Korsel Kerahkan Rudal Monster Hyunmoo-5 Akhir Tahun, Hadapi Ancaman Korut

Akta Pisah Harta Sandra Dewi Berbeda Tanggal, Kejagung: Alasan Kuat Sita Aset

Menkeu Purbaya Geram: Pegawai Pajak Tagih Utang Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Tantang Dominasi Chrome dengan AI

Pertahanan Chelsea Rapuh Meski Menang Besar, Bidik Bintang Jerman?

Lapor Pak Purbaya Kebanjiran Aduan, Waspada Nomor Konfirmasi Palsu!

Lebih dari 1.000 Orang Kabur dari Myanmar ke Thailand Usai Penggerebekan Pusat Penipuan