LPSK Siap Lindungi Saksi & Korban Demo DPR, Respons Kematian Ojol

nasional.kompas.com

image cover

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi saksi dan korban terkait demonstrasi di DPR-RI pada akhir Agustus 2025. Pernyataan ini muncul setelah kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi tersebut. Ketua LPSK Achmadi menegaskan, pihaknya akan menjamin hak-hak korban, termasuk perlindungan dari ancaman, layanan medis, psikologis, dan restitusi. Demonstrasi dipicu kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR di tengah ekonomi lesu.