Kapolri Perintahkan Sidang Etik Cepat 7 Brimob Pelindas Ojol hingga Tewas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar proses etik terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga tewas, dilakukan dengan cepat. Divisi Propam Mabes Polri menargetkan sidang etik terhadap ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut selesai dalam satu minggu. Insiden tragis ini terjadi saat demonstrasi ricuh pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

ESDM & Danantara Seleksi Ketat Mitra Teknologi untuk PLTSa Efisien

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Pabrik Bulu Mata Terbesar RI Tutup Mendadak, 1.500 Pekerja Terlantar

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia
