Kapolri Perintahkan Sidang Etik Cepat 7 Brimob Pelindas Ojol hingga Tewas

nasional.kompas.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar proses etik terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga tewas, dilakukan dengan cepat. Divisi Propam Mabes Polri menargetkan sidang etik terhadap ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut selesai dalam satu minggu. Insiden tragis ini terjadi saat demonstrasi ricuh pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Cari berita serupa