Kapolri Listyo Sigit Tegas Soal Mundur: Hak Prerogatif Presiden!
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons desakan untuk mundur dari jabatannya menyusul kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan dan kerusuhan di sejumlah daerah. Listyo Sigit menegaskan bahwa keputusan mundur atau tidak sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, ia menyatakan siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan oleh kepala negara.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

Serangan AS di Karibia Tewaskan 76 Sipil, Trump Susun Pembelaan Hukum

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran
