7 Anggota Brimob Ditahan Propam Usai Lindas Ojol Hingga Tewas
Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya telah diamankan dan ditahan oleh Propam Polri. Mereka terlibat dalam insiden tragis melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas. Peristiwa ini terjadi pada 28 Agustus 2025 malam, saat pembubaran demonstrasi. Para anggota Brimob tersebut kini diserahkan ke Propam Polri untuk diproses etik di Mabes Polri.
Berita Terbaru

Elon Musk Orang Pertama, Kekayaan Tembus Rp 8.420 Triliun

Man City vs Dortmund: Haaland Siap Menggila, Perebutan Puncak Klasemen

Prabowo Ingin Whoosh Tembus Banyuwangi, KCIC Siap Kaji Kelayakan

Korea Utara Berduka: Kim Yong-nam, Loyalis Tiga Generasi Kim, Wafat di Usia 97

Jangan Hanya Menebak: Check-up Kunci Ketenangan Hidup Sejati

BNI Sabet Penghargaan: Komitmen Kuat Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau Desa

Perusahaan Dubai Tunjuk Robot AI Robert Jadi CEO, Klaim Kerja Nonstop

Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Takluk, Erick Thohir Serukan Bangkit

DPR Soroti Subsidi 60% Kereta Petani: Jangan Sampai Seperti Whoosh

Pesawat Kargo UPS Jatuh Terbakar di Kentucky, Angkut Ribuan Galon BBM
