Komdigi Panggil Tiktok, Meta, X Bahas Moderasi Konten & Kantor di RI

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian Komdigi memanggil sejumlah platform media sosial seperti Tiktok dan Meta untuk membahas moderasi konten negatif, termasuk judi online. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan pemanggilan ini tidak terkait demo. Komdigi juga mendesak platform asing, khususnya X milik Elon Musk yang belum memiliki kantor di Indonesia, untuk segera membuka perwakilan. Hal ini dianggap wajar mengingat Indonesia adalah pasar pengguna terbesar.