Propam Polri Libatkan Kompolnas, 7 Anggota Brimob Pelanggar Etik Dihukum Patsus

kabar24.bisnis.com

image cover

Divisi Propam Mabes Polri melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM dalam mengusut kasus Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob. Kadiv Propam Irjen Abdul Karim menegaskan transparansi penyelidikan. Hasilnya, tujuh anggota kepolisian terbukti melanggar kode etik profesi dan dikenakan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari di Propam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.