KPK Bongkar Bos BJU Habiskan Rp150 Miliar Dana LPEI untuk Judi

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bos Bara Jaya Utama (BJU) Group, Hendarto, menyalahgunakan fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak Rp150 miliar dari dana tersebut diduga digunakan untuk berjudi dan kepentingan pribadi lainnya seperti pembelian aset serta kebutuhan keluarga. Padahal, dana ini seharusnya dialokasikan untuk mendorong kegiatan ekspor melalui PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera.