KPK Bongkar Bos BJU Habiskan Rp150 Miliar Dana LPEI untuk Judi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bos Bara Jaya Utama (BJU) Group, Hendarto, menyalahgunakan fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak Rp150 miliar dari dana tersebut diduga digunakan untuk berjudi dan kepentingan pribadi lainnya seperti pembelian aset serta kebutuhan keluarga. Padahal, dana ini seharusnya dialokasikan untuk mendorong kegiatan ekspor melalui PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik