Kejari Semarang Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Bank Pasar, Mantan Direktur Ikut Ditahan
Kejaksaan Negeri Kota Semarang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kredit di Perumda BPR Bank Pasar Semarang periode 2022-2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. Salah satu tersangka utama adalah mantan Direktur Bank Pasar Semarang berinisial APK. Modus kejahatan meliputi pemberian fasilitas kredit kepada debitur bermasalah, pemalsuan tanda tangan, dan manipulasi nilai agunan.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kakorlantas Polri: Penertiban Balapan Liar untuk Lindungi Keselamatan dan Salurkan Hobi

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

KPK Tangkap Tangan Bupati Ponorogo, Diduga Terkait Suap Jabatan

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
