Kapolri Jenguk Korban Ricuh, 7 Anggota Brimob Penabrak Ojol Terbukti Langgar Kode Etik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan empati dengan menghampiri korban aksi unjuk rasa ricuh pada 28 Agustus 2025. Pengamat politik Fernando Emas mengapresiasi sikap Kapolri yang dinilai bertanggung jawab. Kepolisian juga telah menindak tujuh anggota Brimob yang menabrak driver ojol Affan Kurniawan, yang dipastikan melanggar kode etik.
Berita Terbaru

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"